#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Entri Populer

Cari Blog Ini

Jumat, 10 September 2010

Kartu Lebaran

Aksi Petani Pasaman Barat 30082010

Metro Siang / Nusantara / Selasa, 31 Agustus 2010 12:00 WIB
Metrotvnews.com, Pasaman Barat: Puluhan ibu-ibu mendatangi Markas Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatra Barat, baru-baru ini. Mereka meminta belas kasihan Kepala Polres Pasaman Barat agar membebaskan tiga kaum bapak yang ditahan polisi sejak beberapa waktu silam. Ketiga warga itu ditahan terkait sengketa tanah.

Semula puluhan ibu-ibu itu menjalankan aksi mereka dengan lancar. Mereka meminta Polres Pasaman Barat berbesar hati membebaskan 3 warga Ayia Gadang, Pasaman Barat, yang ditahan karena dituduh menyerobot lahan milik salah satu perusahaan kelapa sawit.

Unjuk rasa berubah menjadi hujan tangis saat permohonan kaum ibu tersebut ditolak polisi. Bahkan 2 orang ibu pingsan. Mereka tak kuasa menahan rasa sedih.

Menurut Suryani, salah satu warga Ayia Gadang, lahan yang mereka garap selama ini sebenarnya lahan kosong. Sebelumnya lahan tersebut adalah tanah ulayat yang diserahkan kepada sebuah perusahaan untuk dikelola, dan warga mendapatkan plasma sebagai imbalannya. Namun kenyataannya lahan tersebut ditinggalkan, sehingga akhirnya dikelola sendiri oleh warga. Sedangkan, menurut polisi, tanah yang digarap warga masih menjadi hak guna usaha PT Anam Koto, sehingga warga dilarang berladang di tanah tersebut.(DSY)

31/08/2010 11:49
Liputan6.com, Pasaman Barat: Puluhan ibu-ibu petani warga Ai Gadang di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (31/8) pagi, berunjuk rasa di depan kantor polisi setempat.

Aksi tersebut dilakukan untuk memohon pembebasan ketiga orang suami dan anak mereka yang ditahan karena dituduh telah menyerobot lahan perkebunan sawit milik PT Anam Koto. Menurut warga, perkebunan tersebut merupakan tanah ulayat mereka.

Menurut pihak kepolisian tanah, seluas 2.000 hektare yang ditanami warga tersebut masih menjadi hak guna usaha (HGU) PT Anam Koto dan warga tidak berhak berladang di lahan tersebut.

Aksi yang awalnya tertib ini berakhir dengan isak tangis dan histeria para ibu-ibu, bahkan ada pula yang pingsan karena tak kuat menahan emosi. Pasalnya, aksi mereka tidak ditanggapi baik oleh pihak kepolisian, bahkan mereka disuruh menjauh dari kantor polisi tersebut. Setelah aksi ricuh baru pihak kepolisian mau mempertemukan mereka dengan Kapolres.
Usai bertemu Kapolres, warga kemudian membubarkan diri. Mereka mengancam bila dalam waktu beberapa hari tuntutannya tidak dipenuhi, mereka akan melakukan
aksi serupa. (APY/YUS)