#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Entri Populer

Cari Blog Ini

Senin, 16 Januari 2012

konflik perkebunan

MALIGI DITINJAU DPRD SUMBAR
PASBAR, HALUAN — Warga Maligi minta mereka tidak dipersepsikan sebagai penjahat, mereka adalah korban dari tindakan kesewenangan aparat, keluh mereka kepada DPRD Sumbar.
Komisi I DPRD Sumbar melakukan klarifikasi lapangan, terkait tragedi Maligi berdarah 8 Desember, tahun lalu.
Rombongan Komisi I yang dijamu di atas tikar plastik di areal kebun sawit itu, langsung dibe­rondong keluh-kesah warga. “Di siko bana kami didorong, diinjak, dipo­por dan ditendang aparat berpa­kaian polisi dan preman,” ujar tokoh warga Maligi, Yusjahal Duni Boy.

pembalakan liar

Pembalakan Marak di Hiliran Gumanti
Warga Kirim Surat ke Instansi Terkait
Padang Ekspres • Jumat, 13/01/2012 14:29 WIB • (mg9) • 21 klik
Solok, Padek—Aksi pembalakan hutan kembali marak di kawasan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Ditaksir ratusan kubik kayu olahan raib setiap hari. Masyarakat tak berani berkutik, ditengarai orang-orang “bertangan besi” ikut bermain di balik layar.

Pembalakan hutan di kawasan Hiliran Gumanti kian menjadi-jadi sepanjang tiga bulan terakhir, ditandai dengan kembali maraknya truk bermuatan sarat berlalu-lalang di kawasan tersebut. 
Meski bagian bak truk ditutupi rapat menggunakan terpal, masyarakat setempat tetap berkayakinan barang yang diangkut tak lain kayu olahan dari hutan mereka.  Namun apa hendak dikata, warga tak berani berkutik, apalagi mencoba melarang, sebab dibalik semua ini dikhabarkan turut dibekingi orang-orang bertangan besi.

Bencana

Padang Potensi Gempa 8,9 SR

Padang Ekspres • Minggu, 15/01/2012 09:44 WIB • (mg8) • 1467 klik

Siaga Bencana: Workshop Penanggulangan Bencana di BPBD Sumbar di Hotel Pangeran

Padang, Padek—Sekali lagi, Staf Khusus Presiden Bidang Sosial dan Bencana, Andi Arief menyebut potensi gempa dengan magnitude 8,9 Skala Richter (SR) besar kemungkinan terjadi di Padang, atau pantai barat Sumatera secara keseluruhan. Pertengahan tahun lalu, tepatnya 19 Agustus 2011, dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, perkiraan itu juga disampaikan Andi.



Rabu, 11 Januari 2012

Perda Tanah Ulayat

Provinsi Sumatra Barat
Perda Tanah Ulayat Belum Ada
Padang Ekspres Berita Pemerintahan Selasa, 10/01/2012 - 08:13 WIB RPG 60 klik

Peraturan daerah (perda) tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya di Sumbar telah lama ditetapkan. Namun, belum ada peraturan gubernur yang akan mengatur bagaimana pelaksanaan perda nomor 16 tahun 2008 tersebut. Komisi I DPRD Sumbar mendesak agar Gubernur Sumbar membuat pergub mengenai pelaksanaan perda tersebut sehingga konflik dan persoalan hukum terkait tanah ulayat bisa ditekan.


“DPRD telah menghabiskan anggaran cukup besar untuk membuat perda tersebut. Namun setelah bertahun-tahun belum juga dibuatkan pergubnya. Bagaimana peraturan itu bisa jalan,” kata anggota Komisi I DPRD Sumbar, Zulkifli Jailani di ruang kerjanya, kemarin (9/1).


Kamis, 08 Desember 2011

Kekerasan Aparat di MALIGI KAB. PASAMAN BARAT


KRONOLOGIS
TRAGEDI MALIGI KAB. PASAMAN BARAT

Kasus kekerasan aparat kepolisian terhadap petani di Jorong Maligi Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat pada tanggal 8 November 2011 menyimpan banyak cerita dan fakta yang selama ini belum terungkap. Dalih bahwa aparat melakukan kekerasan karena masyarakat bertindak anarkis dengan membakar kantor PT PHP II adalah tidak benar. Sementara 18 orang korban luka-luka, sakit dibagian perut, punggung serta kepala, kaki-tangan terkilir, hingga patah serta mengalami keguguran pasca kejadian ternyata hanyalah sepenggal cerita dari tragedi di Titik Nol.

Kamis, 03 November 2011

banjir kab.pesisir selatan

Empat Orang Meninggal Akibat Banjir di Pesisir Selatan
Nasional / Kamis, 3 November 2011 14:36 WIB


Metrotvnews.com, Padang: Banjir di enam kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, menelan korban jiwa. Tim Search and Rescue (SAR) telah mengevakuasi tiga korban meninggal di Kecamatan Lengayan, yakni Isnaidarni (40), Naisya (8) dan Santia (22). Satu orang korban dari Dusun Padang Laban, Kecamatan Ranah Pasisir, hingga kini belum diketahui namanya.

Hal itu dikatakan Operator Pusdalops BPBD Sumatra Barat Suryadi di Padang, Kamis (3/11). Banjir bandang terjadi pada enam kecamatan, yaitu Ranah Pasisir, Lengayan, Sutra, Lenggo Sari Baganti, Pancu Soal, dan Batang Kapas. empat dari enam kecamatan merupakan yang terparah.

Selasa, 01 November 2011

Press Realease

Tim Penasehat Hukum Pedagang Pasar Raya Padang

Penangkapan dan penahanan terkait sengketa rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Raya Padang oleh Polresta Padang pada tanggal  22 Oktober 2011 adalah kali kedua yang dialami Sofyan. Sebelumnya, hal yang sama juga dialami Sofyan dalam perkara dugaan pengrusakan pos penjagaan rumah dinas Wali Kota Padang pada saat demonstrasi tanggal 10 Februari 2010. Penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polresta (ketika itu masih Poltabes) Padang akhirnya digugat  dan dimenangkan Sofyan Cs melalui praperadilan dan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Padang melalui putusan No.2/Pid.Pra/2010 PN Padang.

Kamis, 13 Oktober 2011


Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

16 orang advokat dampingi korban tindakan kekerasan
Tragedi 1 Syawal 1432 H Pasar Raya Padang

Pada tanggal 31 Agustus 2011 atau 1 Syawal 1432 H, Kira-kira pukul 16.00 Wib. Telah terjadi pemagaran paksa Pasar Inpres II, III dan IV yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kota Padang dengan pengamanan aparat Polri, Satpol PP, TNI, Dinas Kebakaran, Dinas Perhubungan yang disertai dengan mobil pemadam kebakaran, Water Canon, dan Unit PHH serta kendaraan taktis (rantis). Sementara pedagang bertahan di lokasi jalan masuk ke pasar.
Melihat kedatangan mobil water canon, pedagang melakukan penghadangan dengan cara tidur, bersujud di jalan sambil meneriakkan takbir memohon agar pemagaran tidak dilakukan. Namun tiba-tiba dari arah belakang dengan menyeruak diantara anggota Satpol PP dan pasukan PHH Dalmas, petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air dengan kekuatan penuh ke arah pedagang yang tidur dan sujud di jalan sambil mengumandangkan takbir. Sehingga pedagang yang berada ditempat berhamburan. Beberapa orang pedagang tetap

Kamis, 06 Oktober 2011

WARGA TUNTUT HAK PLASMA

Minta Bupati Terbitkan SK Peserta Plasma
Padang Ekspres • Berita Pemerintahan • Rabu, 30/03/2011 11:13 WIB •
Para pendemo juga meminta adanya jaminan bupati bahwa orang luar yang bukan masyarakat di dua daerah itu menjadi peserta plasma. Selain itu, massa meminta PT AMP menghentikan aktivitas transaksi keuangan KUD Mutiara Sawit Jaya (MSJ).


<span class=PDF"> <span class=Cetak"> <span class=Surel">
Kamis, 28 April 2011 02:27
Sekitar 1.500 hektare hutan TNKS di Pessel gundul akibat pembalakan liar. Walhi Sumbar menilai, meningkatnya pembalakan liar ini karena tidak adanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan kayu di Sumbar.

PAINAN, HALUANHutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kini mengalami kerusakan dan penggundulan hebat. Setidaknya berdasarkan data Balai Besar TNKS Wilayah III Pessel, 1.500 hektare hutan setahun terakhir telah gundul akibat dibabat pembalak liar.
Pembalakan itu dilakukan oknum yang sengaja membayar masyarakat, baik untuk kepentingan pengambilan kayu atau perluasan kawasan peladangan. Pada beberapa kawasan, justru pembabatan dilakukan di kawasan sember air dan habitat hidup satwa TNKS.
Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah III Kamaruzzaman, Rabu (27/4) mengatakan, kerusakan paling merisaukan terdapat di Kecamatan Sutera dan Lengayang. Di kecamatan ini setidaknya terdapat 700 hektare hutan yang digunduli. Kamaruzzaman mengatakan, sejum­lah upaya telah dilakukan TNKS untuk meng­an­tisipasi pembalakan. Misalnya melakukan pendekatan ke masya­rakat, termasuk pemerintahan terendah.


DESKRIPSI DAN KRONOLOGIS KASUS KEGIATAN
REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASAR RAYA PADANG PASCA GEMPA


A.     DESKRIPSI SINGKAT SENGKETA REHAB & REKON PASAR RAYA PADANG

1.      Pada tanggal 10 November 2010 Kepala Dinas Pasar Kota Padang berupaya meminta pedagang mengosongkan petak Toko/Kios di Gedung Pasar Inpres II, III dan IV, dan pindah ke kios penampungan yang dibangun Pemko Padang tanpa melibatkan pedagang, dengan alasan, Gedung Pasar Inpres II, III dan IV akan diruntuhkan[1]. Permintaan tersebut  ditolak pedagang karena menurut penelitian visual Gapeksindo Kota Padang tanggal 28 Oktober dan 2 November 2009 Gedung Pasar Inpres II lantai 1 dan Inpres III masih layak huni, sehingga hanya perlu rehabilitasi. Penolakan tersebut diwujudkan melalui demonstrasi penolakan keberadaan kios penampungan yang berakhir dengan penangkapan dan penahanan ketua-ketua pedagang kaki lima secara sewenang-wenang dalam kasus tuduhan pelemparan rumah Wali Kota Padang saat demonstrasi tanggal 10 Februari 2010.[2]

PETISI MASYARAKAT PEDULI
PEDAGANG KORBAN BENCANA PASAR RAYA PADANG

Berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa, kami yang bertanda tangan di bawah ini, yakni lembaga dan individu yang prihatin akan perkembangan proses rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Raya Padang pasca gempa 30 September 2009, mengungkapkan keprihatinan kami akan cara penyelesaian masalah Pasar Raya Padang yang sudah mengarah pada penyelesaian persoalan secara represif. Atas kondisi tersebut kami sampaikan bahwa :
1.      Kerusakan gedung Pasar Inpres Pasar Raya Padang merupakan akibat gempa bumi tanggal 30 September 2009. Sehingga penanganannya harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,
29 Kampung akan Tergusur
Perusahaan Sumut Garap Sawit 34.000 Ha di Mentawai
Padang, Padek – Meski mendapat penolakan dari aktifis lingkungan dan sebagian masyarakat mentawai, Tim Komisi Amdal Sumbar menyetujui rencana usaha perkebunan dan pengolahan sawit di daerah kepulauan itu kepada PT. Rajawali Anugrah dan PT. Swastisiddhi Amagra. Luas lahan yang dipakai mencapai 34.000 hektare. Terletak di empat kecamatan; Sipora Selatan, Pagai Utara, Pagai Selatan dan Sikakap. Tim Komisi Amdal itu merupakan gabungan dari berbagai petugas teknik seperti ekonomi, biologi, kimia, pertanahan, tenaga kerja, dan hukum.
Meski telah disetujui, Komisi Amdal mengajukan beberapa persyaratan. Antara lain, harus menunggu dan menyesuaikan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Mentawai, penyelesaian pemakaian tanah sampai permasalahan tenaga kerja masyarakat asli.Pimpinan sidang komisi, Asrizal Asnan menegaskan sebelum menyetujui Amdal dua perusahaan itu harus berkomitmen menlengkapi syarat yang diajukan Tim Komisi Amdal. “Syarat tersebut harus dilengkapi dan dipatuhi agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. Jika melangar, izin tersebut bisa dicabut,” ujarnya, di aula Kantor Badan Pengendalian

Jumat, 12 Agustus 2011

sawit mentawai bencana atau menguntungkan masyarakat mentawai

29 KAMPUNG DI KEPULAUAN MENTAWAI
TERANCAM PERKEBUNAN SAWIT
Suara-suara penolakan masyarakat Mentawai terhadap rencana pembukaan perkebunan sawit di Kab. Kepulauan Mentawai dengan total luasan mencapai 73.500 Ha, tentunya bukanlah tanpa alasan yang jelas. Setidaknya dari dokumen izin lokasi yang dikeluarkan Bupati Kepulauan Mentawai baik di Kecamatan Siberut Selatan maupun Kecamatan Siberut Utara terdapat kejanggalan-kejanggalan yang penting untuk dikaji dan kritisi. Jangan sampai Kelalaian pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Mentawai justru memberikan legitimasi terhadap praktik-praktik mafia perizinan perkebunan sawit di Kepulauan Mentawai.
Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Mentawai No. 1188.45-1/2009 tertanggal 8 januari 2009 tentang pemberian izin lokasi pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit & Industri CPO PT. Siberut Golden Plantation Pratama (SGPP) yang pada intinya memberikan izin lokasi pada PT. SGPP seluas 14.500 Ha di daerah Kecamatan Siberut Utara yang kemudian dirubah dengan SK Bupati

Rabu, 22 Juni 2011

Perpres Moratorium Kawasan Hutan Sudah Mendesak


Padang, 14 Mei 2011

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyatakan, peraturan presiden (Perpres) moratorium hutan Indonesia mendesak untuk segera dilakukan sehingga ada perlindungan hukum terhadap kawasan hutan dari eksploitasi penyebab kerusakan.

“Walhi melihat rencana adanya Perpres tentang moratorium hutan sangat baik dan mendukung untuk segera disahkan agar kawasan hutan di Indonesia dapat dilindungi secara hukum,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Saifullah, di Padang, Sabtu.

Meski mendesak moratorium hutan tersebut untuk segera disahkan, namun dalam moratorium tersebut harus ada kejelasan tentang masuknya hutan produksi ke dalam moratorium itu dan tidak hanya hutan alam primer.

Walhi melihat Perpres tersebut mendesak untuk disahkan karena hampir seluruh daerah di Indonesia rawan bencana alam, seperti banjir dan longsor, termasuk di Sumbar.

Moratorium yang bertujuan melindungi hutan dari eksploitasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab, menurut walhi, harus difokuskan pada hutan produksi, baik itu hutan produksi tetap, hutan produksi terbatas, serta hutan produksi konversi.

Hutan produksi ini dari analisa Walhi merupakan jenis hutan yang sering dieksploitasi karena tidak adanya kekuatan hukum yang melindungi jenis hutan tersebut, berbeda dengan hutan lindung dan konservasi yang sudah memiliki undang-undang yang melindungi.

“Perpres yang rencananya akan ditandatangani presiden tentang moratorium kawasan hutan ini harus mampu melindungi hutan produksi karena hutan tersebut menjadi sasaran utama orang yang tidak bertanggung jawab dan kerusakan paling besar terjadi di hutan tersebut,” jelas Khalid.

Khalid menambahkan, hutan primer sudah ada UU nomor 41 tahun 1999, sehingga yang penting sekarang adalah hutan produksinya.
(AntaraNews)

Kamis, 28 April 2011

PDF Cetak Surel
Kamis, 28 April 2011 02:27
Sekitar 1.500 hektare hutan TNKS di Pessel gundul akibat pembalakan liar. Walhi Sumbar menilai, meningkatnya pembalakan liar ini karena tidak adanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan kayu di Sumbar.

PAINAN, HALUAN—Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kini mengalami kerusakan dan penggundulan hebat. Setidaknya berdasarkan data Balai Besar TNKS Wilayah III Pessel, 1.500 hektare hutan setahun terakhir telah gundul akibat dibabat pembalak liar.
Pembalakan itu dilakukan oknum yang sengaja membayar masyarakat, baik untuk kepentingan pengambilan kayu atau perluasan kawasan peladangan. Pada beberapa kawasan, justru pembabatan dilakukan di kawasan sember air dan habitat hidup satwa TNKS.
Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah III Kamaruzzaman, Rabu (27/4) mengatakan, kerusakan paling merisaukan terdapat di Kecamatan Sutera dan Lengayang. Di kecamatan ini setidaknya terdapat 700 hektare hutan yang digunduli. Kamaruzzaman mengatakan, sejum­lah upaya telah dilakukan TNKS untuk meng­an­tisipasi pembalakan. Misalnya melakukan pendekatan ke masya­rakat, termasuk pemerintahan terendah.

Jumat, 01 April 2011

Banjir dan Tanah Longsor Mengancam : 500 Ribu Hektare Hutan Sumbar Kritis

Oleh : Khalid Saifullah (1)
Latar Belakang
Hutan sebagai sebuah ekosistem mempunyai berbagai fungsi penting dan strategis bagi kehidupan manusia. Beberapa fungsi utama dalam ekosistem sumber daya hutan adalah fungsi ekonomis, ekologis, sosial dan budaya. Fungsi ekonomi hutan adalah sebagai sumber makanan, bahan bangunan, tempat tinggal, bahan perdagangan dan manfaat lainnya yang kemudian berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar dan dalam kawasan. Fungsi ekologis antara lain sebagai penyerap karbondioksida (carbon sequester) dan gas-gas emisi lainnya, menjaga keseimbangan sumber daya air sepanjang musim, menjaga kestabilan iklim mikro yang sesuai untuk berbagai kehidupan hayati, dan juga sebagai penyangga dari ancaman longsor serta menyimpan air.

Rabu, 30 Maret 2011

Pertahanan Harus Berlapis

Terbukti, Mitigasi Kurangi Risiko Bencana

Magnitude itu dipakai sesuai dengan sejarah gempa dan tsunami terbesar di Jepang yang tidak pernah melebihi magnitude tertinggi.
”Tapi yang terjadi Jumat lalu gempa lebih dari magnitude itu. Ini gempa dan tsunami paling besar di Jepang. Karena itu, banyak bangunan yang dibuat untuk memecah energi tsunami tersapu dan dilompati oleh gelombang,” jelas Tetsuya kepada Padang Ekspres usai kuliah umum di Fakultas Teknik Unand tentang persiapan menghadapi tsunami di Jepang, Selasa (15/3).Sebelumnya, Jepang telah mendirikan seawall (dinding laut) setinggi 8 meter di pinggiran pantai.

Namun, nyatanya gelombang laut yang datang justru lebih tinggi hingga mencapai lebih dari 10 meter. Volume air laut yang dibawa pun sangat besar sehingga seawall yang telah dibangun oleh Jepang terlompati oleh gelombang tsunami dan menerjang daratan hingga 25 kilometer.”Tapi kalau pemerintah Jepang tidak melakukan upaya mitigasi bencana sejak awal, barangkali korban yang berjatuhan akan lebih banyak. Mitigasi nyatanya terbukti mampu mengurangi risiko bencana di Jepang,” tegasnya.