#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Entri Populer

Cari Blog Ini

Selasa, 18 Januari 2011

Masyarakat Harus Kritis Dalam Berjuang

MASYARAKAT HARUS KRITIS DALAM BERJUANG
oleh : ierichkcoubut


Memperjuangan nasib adalah harga mati yang mesti dilakukan oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman, melawan perusahaan bukanlah mudah jika diukur dari perkiraan biaya yang akan dihambur-hamburkan oleh perusahaan keberbagai pihak. Kemudian yang dimiliki oleh masyarakat itu hanya semangat dan keinginan keras dalam berjuang. Adanya pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh PBHI, WALHI dan Wahanaliar merupakan stimulus bagi perjuangan yang sedang dilakukan oleh petani. Secara garis kelembagaan bahwa ketiga lembaga pendamping di atas merupakan lembaga yang berkompetensi dalam bidangnya masing-masing.


Jumat, 07 Januari 2011

Meneg LH Tinjau Kondisi Lingkungan Mentawai

Padang(ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Gusti Muhamad Hatta, beserta rombongan melakukan peninjauan ke Sikakap, Mentawai, Sumatera Barat, Sabtu, guna mengetahui kualitas lingkungan di daerah tersebut pascabencana tsunami.

"Kunjungan ke Sikakap guna melihat kualitas lingkungan hidup akibat gempa dan tsunami yang selanjutnya menjadi bahan masukan dalam pelaksanaaan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca tanggap darurat," kata Gusti Muhamad Hatta di ruang VIP Bandara Internasional Minangkabau Padang, usai melakukan peninjauan.

Dikatakannya, untuk melakukan pemulihan kualitas lingkungan di daerah yang terkena tsunami telah diturunkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Rawan Bencana Lingkungan untuk mengidentifikasi kerusakan seperti keanekaragaman hayati, pengelolaan kualitas air, dan kerusakan ekosistem pesisir laut.

"Data-data yang dikumpulkan akan menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan penanggulangan bencana berupa pencegahan, kesiapsiagaan serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi," lanjut Menteri Lingkungan Hidup.

Ia menambahkan, salah satu aspek yang perlu dikembangkan ke depan bagi masyarakat Mentawai adalah meningkatkan kearifan lingkungan agar bisa membaca fenomena alam sehingga bisa melakukan antisipasi dan penyelamatan diri ketika bencana datang.

Gusti juga menyinggung hak pengelolaan hutan (HPH) yang ada di Mentawai serta meminta di tinjau apakah pemegang HPH sudah melaksanakan kewajibannya dalam pengelolaan hutan.

"Jika ternyata pemegang HPH tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan maka bisa direkomendasikan pada Menteri Kehutanan untuk diberi sangsi atau dicabut izinnya," kata dia.

Rombongan berangkat dengan menggunakan helikopter dari Bandara Internasional Minangkabau, Padang melakukan peninjauan udara pada kawasan yang terkena tsunami.

Menteri Negara Lingkungan Hidup beserta rombongan juga berkunjung ke posko bencana di Sikakap guna menyerahkan bantuan kepada korban gempa dan tsunami.

Selamatkan Sumatera Barat dari Bencana Ekologis

Padang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) wilayah Sumatera Barat, menyatakan Sumbar harus diselamatkan dari bencana ekologis, karena kondisi lingkungan Sumbar sekarang sudah sangat jauh terdegradasi dan jauh menurun kemampuan daya dukungnya.

"Bencana ekologis terjadi disebabkan salah urus, salah kebijakan, salah kelolah lingkungan dan sumber daya alam," kata Direktuf Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Saifullah di Padang, Selasa.

Walhi wilayah Sumbar, pada peringatan hari bumi Internasional 2010 mengangkat tema, "Dengan Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup berupaya selamatkan Sumbar dari bencana ekologis".

Menurut Khalid, sekitar 60 persen lebih wilayah Sumbar dengan kemiringan 40 derajat, artinya kemiringan di atas itu kerentanannya sangat tinggi.

Ketika kondisi ini tidak dikelola dengan benar dan serius, tentu ke depan Sumbar akan `panen` bencana ekologis. Bahkan, sejak setahun terakhir sudah mulai bencana ekologis (banjir, longsor) dan intensitasnya sudah makin tinggi.

"Ke depan kalau tidak hati-hati jelas intensitas bencana ekologis menghamtam wilayah Sumbar semakin tinggi lagi," ujarnya.

Lebih lanjut Khalid menilai, kian menurun kemampuan daya dukung lahan di Sumbar, terkait selama ini masih berpikir ego sektoral dalam pengurusannya.

Selain itu, kurangnya kontrol dan lemahnya pengawasan, dan kemudian ada kebijakan belum melihat prospektif kerentanan wilayah Sumbar.

Misalnya, bicara masalah kayu pascagempa Sumbar membutuhkan cukup banyak untuk pembangunan perumahan dan sarana publik, sementara pasokan kayu tak jelas.

Jika dikatakan dari Hak Penguasaan Hutan (HPH), kata Khalid, hanya ada dua di Sumbar, yakni di Solok Selatan dan Mentawai, tapi produksinya hampir 99 persen dikirim ke luar daerah.

Sementara dari mana pasokan untuk memenuhi kebutuhan kayu pascagempa Sumbar, makanya ini sangat dikhawatirkan salah satu akan mengancam hutan Sumbar, ketika tidak ada kebijakan untuk pemenuhan kebutuhan kayu olahan tersebut.

"Kalau tak ada kebijakan yang jelas untuk pemenuhan kebutuhan kayu. Bisa dipastikan Sumbar 10-15 tahun mendatang akan terus dihantam bencana ekologis," katanya memperkirakan.

Menyinggung ada ketentuan boleh mengambil kawasan hutan rakyat (tanah ulayat, red) dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) Kayu, Khalid menanggapi, benar ada SKAU tetapi tidak akan mampu memenuhi kebutuhan kayu di Sumbar pascagempa.

Kayu yang berada dalam kawasan hutan rakyat atau hutan hak milik tersebut, diketahui ukuran kayunya hanya 50 diameter ke bawah, artinya paling maksimal bisa mendapatkan kayu dari ukuran 50 diameter ke bawah sekitar 1-1,5 meter kubik/pohon.

Jadi, menurut Khalid, untuk memenuhi kebutuhan kayu olahan Sumbar, tak cukup dengan mengandalkan SKAU, apalagi kualitas kayu rendah dan tak bisa untuk dijadikan material bangunan.

Kondisi ini, tentu rawan akan aksi penebangan liar karena tak ada kebijakan yang untuk pemenuhan kebutuhan kayu pasca bencana.

"Aksi penebangan liar, dampaknya bukan setahun atau dua tahun setelah dilakukan, tapi hitungan beberapa tahun kemudian," ujarnya. (SA/K004)

Mulai 2010 Perusak Lingkungan Dimasukkan Penjara


Padang(ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup RI Rahmat Witoelar memastikan, mulai 2010, para pelaku perusak dan pencemar lingkungan masuk penjara.

"Tahun depan, pelaku perusak lingkungan dipastikan masuk penjara, mereka dijamin tidak bakal lolos lagi dari jerat hukum," katanya di Padang, Sabtu.

Rahmat berada di Padang sebagai Keynote Speaker di acara Seminar Governance dalam Penataan Ruang Pulau Sumatera, diadakan Walhi Sumatera Barat beserta sejumlah LSM lingkungan se-Sumatera.

Rahmat menjamini ini bukan gertak sambal, seraya menunjuk persiapan pemerintah mengenai undang-undang terbaru pengganti UU No 27 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan.

"Namanya, UU Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup," katanya.

Menurut dia, undang-undang lingkungan baru tadi, sengaja dirumuskan sebagai penyempurna dari UU No.27/1997 yang dianggap mandul karena tidak mampu menjebloskan pelaku perusak lingkungan ke penjara.

Buktinya, dari 60 sampel kasus temuan pencemaran dan pengrusakan lingkungan yang dilimpahkan ke penyidik berwenang, 59 sampel ditemui lolos alias bebas di pengadilan.

"Ini sebuah bukti kalau sejumlah pasal dalam UU No.27/1997 masih lemah, dan butuh dipertegas," katanya. (*)

Daya Dukung Lingkungan Sumatera Barat Menurun

Padang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar), menilai daya lingkungan di Sumbar sudah mengalami penurunan drastis, dampak tindakan dan praktik eksploitasi yang terus berlangsung.

"Sejak tahun 70-an sampai sekarang wilayah Sumbar sudah di eksploitasi secara masif dengan mengabaikan keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan rakyat, akibatnya daya dukung lingkungan menurut drastis," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Syaifulla di Padang, Sabtu.

Terkait Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni, Khalid menjelaskan, sampai 2007 masih terdapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu seluas 266.772 ha.

Kemudian sampai 2006 tercatat seluas 799.934.53 ha kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit 381.039.53 ha meliputi kebun pola kemitraan 238.644 ha dan perkebunan inti rakyat seluas 132.496 ha.

Pada sektor pertambangan, katanya, sampai tahun 2006 sudah seluas 293.896,95 ha daratan Sumbar menjadi ladang eksploitasi kandungan mineral.

Walhi Sumbar juga mencatat sampai sekarang masih banyak aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. "Masih banyak kegiatan yang tidak memiliki dokumen lingkungan serta tak memperhatikan dampak lingkungan," katanya.

Kahlid mencontohkan, pembangunan kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, diduga tidak memiliki dokumen lingkungan saat ini sudah mengakibatkan rusaknya lebih 100 ha lahan sawah rakyat setempat, karena tertimbun pasir sedimentasi dari lokasi pembangunan gedung tersebut.

Selain itu, pembangunan jaringan air untuk pelabuhan samudera di Bungus Teluk Kabung Padang, dilakukan tanpa memperhitungkan kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat di wilayah itu.

Kondisi ini, katanya, menunjukkan tidak terjaminnya keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan rakyat di Sumbar.

Oleh karenanya, Walhi Sumbar meminta pemerintah baik pusat dan daerah, segera menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat dalam praktik pengrusakan lingkungan.

Pemerintah daerah juga harus memberikan jaminan keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat di Sumbar.

Tak kalah pentingnya melakukan tindakan penurunan status kawasan untuk kepentingan eksploitasi yang berdampak terhadap semakin menurunya daya dukung lingkungan.

Rp24 Juta Untuk Korban Tsunami di Tumalei dan Maonai dari 4 Perusahaan




PADANG-Empat perusahaan menyerahkan bantuan uang tunai kepada korban gempa dan tsunami di Tumalei (Pagai Utara) dan di Maonai (Pagai Selatan), dana bantuan ini diserahkan melaluhi rekening Lumbung Derma untuk kelanjutan pembangunan rumah mandiri yang sedang dibangun Lumbung Derma dan masyarakat setempat secara swadaya.

Menurut Koordinator Posko Lumbung Derma Padang, Yosep Puputkunen Sarogdok, empat perusahaan yang menyerahkan bantuan uang tunai itu adalah PT. Media Intertel Graha sebanyak sebanyak Rp7,450,000, PT. Jastrindo senilaiRp6,450,000.00, PT. Masindo Utama Nusantara Rp9,640,000.00 dan PT. Mandiri Daya Utama Nusantara Rp460 ribu. “Jadi total dana yang diserahkan itu sebanyak Rp 24 juta, kami juga mengucapkan terimkasih kepada donatur yang telah menyerahkan bantunan ini,” kata Yosep di Pos Lumbung Derma, Jalan Kampung Nias I Padang. (6/1)

Lanjut Yosep dana ini telah ditransfer guna pembangunan rumah hunian pasca bencana di Mentawai melalui Bank Syariah Mandiri Cabang Ulak Karang No Rekening 1530017171 atas nama Lumbung Derma QQ Khalid S, pada hari Kamis 30 Desember 2010.

Dana yang di sumbangkan dari saudara kita ini akan pakai untuk kelanjutan pembangunan rumah mandiri yang sedang di bangun. “Memang kita masih butuh dana untuk kelanjutan pembangunan rumah, salah satu yang dibutuhkan berupa seng, biaya chainsaw untuk papan dan beberapa unit lainnya seperti paku,” ungkapnya.

Tambah Yosep saat ini masih membutuhkan 41,5 kodi seng, 10 kodi seng plat, paku seng 40 kilogram. “Meski sudah ada bantunan tersebut tapi kita masih menerima bantuan dari lembaga lain, karena jumlah tersebut masih kurang, kita berharap ada bantuan lagi dari donatur peduli Mentawai,” katanya.

Saat ini Lumbung Derma bersama masyarakat Maonai dan Tumalei telah menyelesaikan 12 unit rumah, 7 di Tumalei dan 5 di Maonai. “Total seluruh rumah yang akan dibangun masyarakat bersama Lumbung Derma sebanyak 83 unit (40 di Maonai dan 43 di Tumalei),” tutupnya.

Selasa, 28 Desember 2010

DEKLARASI PULIHKAN INDONESIA

Sumberdaya alam berlimpah yang tidak dikelola dan tidak diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat menjadikan negeri kaya raya bernama Indonesia, dieksploitasi hanya untuk kepentingan negara industri maju dan kuasa modal belaka. Kekayaan tersebut seakan menjadi kutukan bagi rakyatnya sendiri, sampai dengan tahun 2010 masih terdapat sekitar 31,6 juta jiwa rakyat negeri ini yang diperosokkan kedalam lubang kemiskinan.

Bencana ekologis merupakan akumulasi krisis ekologis yang disebabkan oleh gagalnya sistem pengurusan alam dan ketidakadilan yang telah mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan masyarakat semakin massif terjadi setidaknya dalam kurun waktu 13 tahun terakhir.

Kebutuhan mendasar bagi rakyat tidak lagi bisa terpenuhi dengan adil dan seksama. Penggusuran basis ekonomi kerakyatan semakin massif dilakukan, Norma-norma dan etika demokrasi politik tak lagi memiliki sandaran yang kuat sebagai sebuah negara yang berdaulat. Pemberantasan korupsi hanya menjadi jargon pencitraan semata, dan pelanggaran HAM dianggap sesuatu yang wajar bagi para aparat penegak hukum.

Penjajah telah berganti wajah, berganti metode, bentuk dan gaya. Penjajah bukan lagi representasi satu negara akan tetapi terakomodasi dalam berbagai lembaga, seperti G20, WTO, World Bank, ADB, dan seterusnya. Sementara pola penjajahannya dilakukan lewat berbagai perjanjian bilateral dan multilateral serta kebijakan utang luar negeri. Dengan segala kebijakan yang dibuat olehnya, negara-negara Industri tetap mempertahankan supremasinya atas negara bekas koloni. Inilah yang disebut praktik kolonialisme ekonomi pasca perang dingin.

Upaya-upaya pemulihan perlu segera dilakukan secara menyeluruh dan mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada waktu lagi dan tidak ada pilihan lain, selain memulihkan Indonesia. Agar tujuan bernegara dan berbangsa sebagaimana yang termaktub dalam Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dan amanat UUD 1945 dapat segera terwujud.

Pemulihan Indonesia adalah upaya pembalikan krisis multidimensi yang menjangkiti Indonesia. Memperbaiki tata kehidupan berbangsa secara keseluruhan dengan mewujudkan keadilan ekologis dengan cara populer dan semangat revolusioner. Hal ini dilakukan dengan mempersatukan kesadaran pentingnya memulihkan krisis di setiap komunitas kota dan desa. Membangkitkan kepercayaan diri bangsa untuk dapat keluar dari krisis dengan kekuatan seluruh rakyat.

Keberhasilan gerakan memulihkan Indonesia terletak pada persatuan semangat perjuangan rakyat Indonesia terkhususnya kaum tani, nelayan, buruh, kelompok perempuan, masyarakat adat dan miskin perkotaan. Memulihkan Indonesia harus melepaskan diri dari berhutang. Karena utang makin membuat Indonesia tergantung, tidak mandiri dan hilang percaya diri.

Kepercayaan bangsa ini harus dibangkitkan dan disatukan dengan cara membangun kesadaran massa kritis, Menjaga sumber-sumber kehidupan di masing-masing wilayah dari ancaman kejahatan korporasi, dan membangun perlawanan terhadap tindak kejahatan lingkungan.

Mengingat dan menimbang situasi diatas, bahwa dengan semangat keberagaman yang menjungjung tinggi kesetaraan dan keadilan lintas generasi serta dukungan rakyat Indonesia yang menginginkan Indonesia menjadi sebuah negeri yang membanggakan, maka pada hari ini Kami yang berkumpul atas nama masyarakat sipil Indonesia menyatakan, menggabungkan diri dan menyatukan langkah ke dalam sebuah gerakan PEMULIHAN INDONESIA


Jakarta, 15 Oktober 2010

Deklarator:
George Junus Aditjondro
Berry Nahdian Forqan - WALHI
Riza Damanik - KIARA
Abet Nego Tarigan - Sawit Watch
Koesnadi Wirasapoetra – Sarekat Hijau Indonesia
Dani Setiawan – Koalisi Anti Utang
Kasmita Widodo – Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif
Mohammad Djauhari – Konsorsium Pendukung Sistem Hutan Kerakyatan
Andrie S. Wijaya – Jaringan Advokasi Tambang
Idham Arsyad – Konsorsium Pembaharuan Agraria
Fabby Tumiwa – Institute for Essential Services Reform
Haris Azhar – Kontras
Ruli – Serikat Petani Indonesia
Suryadi – LBH Pekanbaru
Andreas A. Yewangoe – Persekutuan Gereja- gereja Indonesia
Wayan Sudane – Pemuda Hindu Indonesia