#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Entri Populer

Cari Blog Ini

Rabu, 24 September 2008

Sejarah Walhi Sumbar

Maraknya kegiatan eksploitasi lingkungan yang dilakukan berbagai pihak baik pemerintah maupun swasta yang tidak melibatkan rakyat secara langsung telah mengakibatkan kerusakan dan tekanan terhadap lingkungan menjadi semakin tidak terkendalikan. Kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kelompok tertentu, sikap arogansi pemerintah dan pihak perusahaan serta ketidak berdayaan rakyat. Semua kondisi ini sangat merugikan dan menempatkan rakyat pada posisi yang selalu ditekan dan tertindas.
Hal inilah kemudian yang mendorong dan membuat mata kawan-kawan di Sumatera Barat terbuka lebar untuk bersama-sama dengan rakyat berjuang mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas tersebut. Untuk mewujudkan semua itu tidaklah mudah dan akan sangat sulit bila dilakukan secara sendiri-sendiri, diperlukan sebuah wadah yang dapat menghimpun dan mensinergikan gerakan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat yang dirampas dan diabaikan tersebut. Dengan berbagai pertimbangan dan melihat potensi kekuatan serta aktifitas lembaga-lembaga yang ada maka pilihan jatuh pada perlunya dibentuk sebuah forum yang akan beranggotakan lembaga-lembaga yang pada waktu itu sudah konsens dan bergerak dibidang lingkungan seperti Yayasan Taratak, SPKM (Sekretariat Pengembangan Kawasan Mentawai), KOMMA (Kelompok Mahasiwa Mencintai Alam) dan BILA (Bina Kelola) untuk membentuk WALHI Sumatra Barat, diikuti dengan bergabung menjadi anggota Walhi Sumatera Barat yaitu ; LRA, LBH Padang, YCM, Y-FAR, IPPMEN, Laggai Simaeru, Yasumi, Sibujai Laggai, YPMM, PSPMM, Menara dan LBH-Qistan.
Semenjak bulan Oktober 1996 Walhi Daerah Sumatera Barat mulai secara kelembagaan melakukan kegiatan advokasi dibidang lingkungan hidup. Kegiatan tersebut diawali dengan dilaksanakannya PDLH pertama pada tanggal 3 – 4 Oktober 1996, dan memilih Rachmadi sebagai Direktur Eksekutif Walhi Sumbar.
Melalui PDLH pada tahun 1999 terpilih Agus Winarno Boyce sebagai Direktur Eksekutif Walhi Daerah Sumatera Barat. Namun pada tahun akhir tahun 2002 terjadi gejolak dalam tubuh Walhi Daerah Sumatera Barat yang mana akhirnya dibicarakan dalam PDLH Luar Biasa pada tahun 2002. Namun PDLH Luar Biasa tidak bisa mengambil keputusan terhadap gejolak yang sedang terjadi, dimana akhirnya PDLH Luar Biasa memutuskan Walhi Sumatera Barat Fakum, dan penyelesaiannya persoalan/gejolak yang terjadi diserahkan pada kebijakan Eksekutif Nasional dan Dewan Nasional dan semua asset untuk sementara menjadi tanggung jawab Eksekutif Daerah yang menjabat (difakumkan) waktu itu. Sampai bulan Agustus 2003 Walhi Sumatera Barat tidak melakukan aktifitas/kegiatan.
Bulan Agustus keluar keputusan dari Eknas mengenai Walhi Sumatera Barat bahwa Walhi Sumatera Barat kembali diaktifkan dengan anggota 5 lembaga dari 16 lembaga anggota pada periode sebelumnya yaitu Yayasan Citra Mandiri (YCM), Sekretariat Pengembagan Kawasan Mentawai (SPKM), Yayasan Taratak, Kelompok Mahasiswa Mencitai Alam (KOMMA), Bina Kelola (BILA). Pada tanggal 16 Juni tahun 2003 diadakan PDLH di Bukittingi (Kantor Yayasan Taratak). PDLH tersebut memilih secara Aklamasi Agus Teguh Prihartono sebagai Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera periode 2003 – 2006, dengan mandat advokasi masalah berhubungan dengan : Hutan, Air, Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sumatera Barat.
Pada Tanggal 5 Februari tahun 2007 dilaksanakan PDLH Walhi Sumatra Barat, yang mana pada PDLH tersebut terpilih Khalid Saifullah sebagai Direktur Eksekutif Walhi Periode 2007 – 2010, dengan Dewan Daerah Sandang Paruhum Simanjuntak, Agus Winarno Boyce, Agus Teguh Prihartono, disamping itu juga menetapkan 4 orang anggota tim verifikasi calon anggota Walhi Sumatra Barat yaitu Sandang Paruhum Simanjuntak, Agus Winarno Boyce, Agus Teguh Prihartono, Khalid Saifullah.
Berdasarkan keputusan tim verifikasi No. 01/TV-WSB/III/2008 tentang hasil verifikasi calon anggota Walhi Sumatra Barat dan Ketetapan KDLH Walhi Sumatra Barat No. 07/KDLH-WSB/III/2008 tentang Pengesahan Anggota Walhi Sumatra Barat, menetapkan PBHI Sumatra Barat, LP2M dan Qbar sebagai anggota Walhi Sumatra Barat.

1 komentar:

Loenbun mengatakan...

salam kenal,
apa kabar sumbar..