MASYARAKAT HARUS KRITIS DALAM BERJUANG
oleh : ierichkcoubut
Memperjuangan nasib adalah harga mati yang mesti dilakukan oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman, melawan perusahaan bukanlah mudah jika diukur dari perkiraan biaya yang akan dihambur-hamburkan oleh perusahaan keberbagai pihak. Kemudian yang dimiliki oleh masyarakat itu hanya semangat dan keinginan keras dalam berjuang. Adanya pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh PBHI, WALHI dan Wahanaliar merupakan stimulus bagi perjuangan yang sedang dilakukan oleh petani. Secara garis kelembagaan bahwa ketiga lembaga pendamping di atas merupakan lembaga yang berkompetensi dalam bidangnya masing-masing.
oleh : ierichkcoubut
Memperjuangan nasib adalah harga mati yang mesti dilakukan oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman, melawan perusahaan bukanlah mudah jika diukur dari perkiraan biaya yang akan dihambur-hamburkan oleh perusahaan keberbagai pihak. Kemudian yang dimiliki oleh masyarakat itu hanya semangat dan keinginan keras dalam berjuang. Adanya pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh PBHI, WALHI dan Wahanaliar merupakan stimulus bagi perjuangan yang sedang dilakukan oleh petani. Secara garis kelembagaan bahwa ketiga lembaga pendamping di atas merupakan lembaga yang berkompetensi dalam bidangnya masing-masing.
Kendala berat yang dihadapi oleh masyarakt saat ini adalah minimnya sumber daya dalam bidang keuangan yang semestinya harus selalu siap sedia dan hadir pada saat dibutuhkan. Menyikapi hal itu maka disarankanlah kepada masyarakat tani untuk bercocok tanam atas nama kelompok tani, misalkan: menanam semangka yang dikerjakan oleh kelompok tani, jika dikemudian hari semangka bisa dipanen maka setidaknya stok dana untuk perjuangan mereka sudah tersedia dan tersajikan dengan kongkrit dan baik.
Untuk menciptakan suasana financial yang tersedia bersifat continue maka harus ditetapkan pola tanam berjenjang artinya pola tanam yang tidak serentak. Masyarakat tani mesti harus cerdas menyikapi hal ini sehingga betul-betul menjadi program yang memberikan solusi bagi masyarakat dalam hal dana perjuangan.
Menciptakan masyarakat yang kritis tidaklah mudah, maka akan dilakukan pendampingan-pendampingan yang serius dan berkelanjutan sehingga masyarakat merasa didampingi dan diperhatikan. Disamping itu haruslah ada pelatihan-pelatihan yang akan berdampak pada kecerdasan masyarakat nantinya.
1. Pendidikan Hukum Kritis
Dalam hal pendidikan hukum kritis yang diharapkan adalah bagaimana masyarakat tahu procedural hukum, sehingga para penegak hukum tidak lagi sewena-wena dalam hal menggunakan payung hukum dalam menegakkan hukum.
2. Review Kasus Perjuangan
Review kasus perjuangan ini akan berdampak besar bagai semangat para petani, sebab dengan ditangkapnya 3 orang petani yang sat ini sedang menjalani proses persidangan hal ini memberikah kefahaman atas kasus yang sedang mereka jalani. Jika masyarakat paham maka nantinya semangat perjuangan masyarakat akan kembali muncul.
3. Pelatihan Peta Spasial
Pelatihan ini dimunculkan agar masyarakat tahu dimana keberadaan wilayah yang mereka duduki dalam hal perjuangan ini. Sehingga mereka benar-benar tahu secara posisi mereka berada diwilayah mereka dan juga hendaknya mereka bisa membuat peta wilayah kerja mereka sendiri.
4. Database
Database lebih tertuju pelatihan bagi pengurus, sehingga organisasi kelompok tani mampu memanagement organiasi sebagaimana layaknya organisasi tersebut.
5. Pusat Informasi Kampung
Pusat Informasi Kampung merupakan program yang dirancang untuk mereka yang mampu menjadi sumber informasi bagi masyarakat dikampungnya, sehingga untuk mendapatkan informasi yang jelas, benar dan betul masyarakat tidak mesti harus ke Simpang Empat (Posko Utama) sebab jarak cukup jauh.
Dari rencana program yang akan dilaksanakan tersebut masyarakat tani sangat setuju dengan pelatihan-pelatihan tersebut. Maka dari hasil diskusi bersama pengurus maka pelatihan ini akan dilakasanakan di Wilayah III Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman atau tepatnya di Muaro Kiawai. Sementara yang menjadi pesertanya adalah seluruh masyarakat tani “mereka yang berkompetensi” dan terdiri dari laki-laki dan perempuan. Sebagai Outputnya bahwa setelah pelatihan ini nantinya masyarakat tahu dengan procedural hukum kemudian orang-orang ini yang nantinya akan berperan aktif ditengah masyarakat. Mereka mampu menjadi leader bagi petani lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar