Padang (ANTARA News) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar), menilai daya lingkungan di Sumbar sudah mengalami penurunan drastis, dampak tindakan dan praktik eksploitasi yang terus berlangsung.
"Sejak tahun 70-an sampai sekarang wilayah Sumbar sudah di eksploitasi secara masif dengan mengabaikan keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan rakyat, akibatnya daya dukung lingkungan menurut drastis," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Syaifulla di Padang, Sabtu.
Terkait Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni, Khalid menjelaskan, sampai 2007 masih terdapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu seluas 266.772 ha.
Kemudian sampai 2006 tercatat seluas 799.934.53 ha kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit 381.039.53 ha meliputi kebun pola kemitraan 238.644 ha dan perkebunan inti rakyat seluas 132.496 ha.
Pada sektor pertambangan, katanya, sampai tahun 2006 sudah seluas 293.896,95 ha daratan Sumbar menjadi ladang eksploitasi kandungan mineral.
Walhi Sumbar juga mencatat sampai sekarang masih banyak aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. "Masih banyak kegiatan yang tidak memiliki dokumen lingkungan serta tak memperhatikan dampak lingkungan," katanya.
Kahlid mencontohkan, pembangunan kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, diduga tidak memiliki dokumen lingkungan saat ini sudah mengakibatkan rusaknya lebih 100 ha lahan sawah rakyat setempat, karena tertimbun pasir sedimentasi dari lokasi pembangunan gedung tersebut.
Selain itu, pembangunan jaringan air untuk pelabuhan samudera di Bungus Teluk Kabung Padang, dilakukan tanpa memperhitungkan kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat di wilayah itu.
Kondisi ini, katanya, menunjukkan tidak terjaminnya keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan rakyat di Sumbar.
Oleh karenanya, Walhi Sumbar meminta pemerintah baik pusat dan daerah, segera menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat dalam praktik pengrusakan lingkungan.
Pemerintah daerah juga harus memberikan jaminan keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat di Sumbar.
Tak kalah pentingnya melakukan tindakan penurunan status kawasan untuk kepentingan eksploitasi yang berdampak terhadap semakin menurunya daya dukung lingkungan.
"Sejak tahun 70-an sampai sekarang wilayah Sumbar sudah di eksploitasi secara masif dengan mengabaikan keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan rakyat, akibatnya daya dukung lingkungan menurut drastis," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Khalid Syaifulla di Padang, Sabtu.
Terkait Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni, Khalid menjelaskan, sampai 2007 masih terdapat Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu seluas 266.772 ha.
Kemudian sampai 2006 tercatat seluas 799.934.53 ha kawasan hutan sudah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit 381.039.53 ha meliputi kebun pola kemitraan 238.644 ha dan perkebunan inti rakyat seluas 132.496 ha.
Pada sektor pertambangan, katanya, sampai tahun 2006 sudah seluas 293.896,95 ha daratan Sumbar menjadi ladang eksploitasi kandungan mineral.
Walhi Sumbar juga mencatat sampai sekarang masih banyak aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. "Masih banyak kegiatan yang tidak memiliki dokumen lingkungan serta tak memperhatikan dampak lingkungan," katanya.
Kahlid mencontohkan, pembangunan kantor Bupati Padang Pariaman di Parit Malintang, diduga tidak memiliki dokumen lingkungan saat ini sudah mengakibatkan rusaknya lebih 100 ha lahan sawah rakyat setempat, karena tertimbun pasir sedimentasi dari lokasi pembangunan gedung tersebut.
Selain itu, pembangunan jaringan air untuk pelabuhan samudera di Bungus Teluk Kabung Padang, dilakukan tanpa memperhitungkan kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat di wilayah itu.
Kondisi ini, katanya, menunjukkan tidak terjaminnya keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan rakyat di Sumbar.
Oleh karenanya, Walhi Sumbar meminta pemerintah baik pusat dan daerah, segera menindak tegas dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat dalam praktik pengrusakan lingkungan.
Pemerintah daerah juga harus memberikan jaminan keselamatan, keberlanjutan kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat di Sumbar.
Tak kalah pentingnya melakukan tindakan penurunan status kawasan untuk kepentingan eksploitasi yang berdampak terhadap semakin menurunya daya dukung lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar