#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Entri Populer

Cari Blog Ini

Senin, 16 Januari 2012

pembalakan liar

Pembalakan Marak di Hiliran Gumanti
Warga Kirim Surat ke Instansi Terkait
Padang Ekspres • Jumat, 13/01/2012 14:29 WIB • (mg9) • 21 klik
Solok, Padek—Aksi pembalakan hutan kembali marak di kawasan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. Ditaksir ratusan kubik kayu olahan raib setiap hari. Masyarakat tak berani berkutik, ditengarai orang-orang “bertangan besi” ikut bermain di balik layar.

Pembalakan hutan di kawasan Hiliran Gumanti kian menjadi-jadi sepanjang tiga bulan terakhir, ditandai dengan kembali maraknya truk bermuatan sarat berlalu-lalang di kawasan tersebut. 
Meski bagian bak truk ditutupi rapat menggunakan terpal, masyarakat setempat tetap berkayakinan barang yang diangkut tak lain kayu olahan dari hutan mereka.  Namun apa hendak dikata, warga tak berani berkutik, apalagi mencoba melarang, sebab dibalik semua ini dikhabarkan turut dibekingi orang-orang bertangan besi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Padang Ekspres, kayu tersebut disinyalir berasal dari kawasan Sungai Abu, serta daerah lainnya yang masih perawan. Hal ini diperkuat oleh keterangan sejumlah warga, truk kerap bermunculan dari ruas jalan Sungai Abu - Talang Babungo, dalam kondisi berkubang di antaranya sempat terlihat meliuk-liuk menahan beban.
Selanjutnya melaju arah ke Alahanpanjang serta Rimbo Data, Sirukam. Sejauh ini diinformasikan belum tersentuh razia oleh aparat berwenang, sehingga praktik menyimpang tersebut dapat berjalan mulus.

Wali Jorong Talaok, Nagari Sungai Abu, Adi Purnawarman mengungkapkan, aksi perambahan hutan kerap terjadi di daerahnya, terutama di sejumlah titik yang masih segar. Kayu yang ditebang diolah menjadi berbagai ukuran, selanjutnya diangkut ke luar daerah. Entah siapa saja pelakunya sulit diketahui, namun diantaranya disebut-sebut melibatkan kalangan bertangan besi.

Terpisah, tokoh masyarakat Sungai Abu, sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Solok, Rusli Intan Sati membenarkan kembali maraknya aksi pembabatan hutan di daerahnya. Pihaknya mengaku gerah.

Aksi penebangan liar selain merusak ekosistem hutan dan mengundang bencana, serta-merta telah mengakibatkan badan jalan sepanjang belasan kilometer menuju Sungai Abu kian rusak akibat saban hari dilindas kendaraan sarat muatan.

Untuk mengantisipasi dampak lebih buruk, lanjut Rusli, baru-baru ini  masyarakat Sungai Abu telah menggelar musyawarah besar. Disepakati beberapa item yang selanjutnya akan disampaikan ke bupati Solok, DPRD, Polres Solok, Kejaksaan Negeri dan lembaga terkait lainnya.

Wakil Bupati Solok, Desra Ediwan sangat menyesalkan kembali maraknya aksi pembalakan hutan di kawasan hutan Hiliran Gumanti. Apalagi sekarang justru tengah berlangsung program penghijauan penanaman sejuta pohon oleh Pemkab Solok.  Sehingga dalam waktu dekat ia bersama jajarannya melibatkan aparat penegak hukum akan segera turun kelapangan melakukan pemantauan. 

Sekaitan informasi rusaknya ruas jalan menuju Sungai Abu akibat dilindas truk pengangkut kayu, pihaknya turut mengutuk keras. Sebab sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok telah alokasikan anggaran besar untuk perbaikan jalan tersebut mencapai Rp 4 milliar.  

“Ini tidak bisa ditolerir, aksi pembalakan hutan di kawasan Hiliran Gumanti harus dihentikan, polisi mesti menangkap para pelaku. Apalagi aksi tersebut telah memicu terjadinya kerusakan badan jalan menuju Sungai Abu,” ujarnya. (mg9)
[ Red/Redaksi_ILS ]

2 komentar:

WALHI Lampung mengatakan...

terus berjuang.....

Unknown mengatakan...

Tahun ini 2015, "sekarang juga terjadi penambangan emas ilegal yg melibatkan aparat keamanan dan pemerintahan lokal sampai regional" tidak tertutup kemungkinan akan adanya pembalakan hutan lindung karena jalan kendaraan sudah di rintis menggunakan excabator oleh penambang emas ilegal. tulisan pengirim Deyisnil , hp 081230123411( putra daerah)