#trik_pojok { position:fixed;_position:absolute;bottom:0px; left:0px; clip:inherit; _top:expression(document.documentElement.scrollTop+ document.documentElement.clientHeight-this.clientHeight); _left:expression(document.documentElement.scrollLeft+ document.documentElement.clientWidth - offsetWidth); }

Entri Populer

Cari Blog Ini

Kamis, 06 Oktober 2011


<span class=PDF"> <span class=Cetak"> <span class=Surel">
Kamis, 28 April 2011 02:27
Sekitar 1.500 hektare hutan TNKS di Pessel gundul akibat pembalakan liar. Walhi Sumbar menilai, meningkatnya pembalakan liar ini karena tidak adanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan kayu di Sumbar.

PAINAN, HALUANHutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) kini mengalami kerusakan dan penggundulan hebat. Setidaknya berdasarkan data Balai Besar TNKS Wilayah III Pessel, 1.500 hektare hutan setahun terakhir telah gundul akibat dibabat pembalak liar.
Pembalakan itu dilakukan oknum yang sengaja membayar masyarakat, baik untuk kepentingan pengambilan kayu atau perluasan kawasan peladangan. Pada beberapa kawasan, justru pembabatan dilakukan di kawasan sember air dan habitat hidup satwa TNKS.
Kepala Seksi Pengelolaan TNKS Wilayah III Kamaruzzaman, Rabu (27/4) mengatakan, kerusakan paling merisaukan terdapat di Kecamatan Sutera dan Lengayang. Di kecamatan ini setidaknya terdapat 700 hektare hutan yang digunduli. Kamaruzzaman mengatakan, sejum­lah upaya telah dilakukan TNKS untuk meng­an­tisipasi pembalakan. Misalnya melakukan pendekatan ke masya­rakat, termasuk pemerintahan terendah.

Masyarakat di 66 kampung di sekitar TNKS telah diberikan sosialisasi dan pemahaman tentang arti penting menjaga TNKS. Pada beberapa lokasi bahkan juga ada kesepakatan dan kesepahaman, sehingga pembabatan setidaknya dapat dikurangi,” kata Kamaruzzaman.
Disebutkannya, di lapangan, untuk antisipasi meluasnya pemba­lakan diupayakan tindakan persuasif. Bahkan TNKS berusaha melibatkan masyarakat pinggiran TNKS ikut berperan serta dalam menjaga kelestarian hutan.
Ia menambahkan, luas hutan TNKS di Pessel 265 ribu hektare. Hutan yang begitu luas hanya diawasi oleh 11 orang Polisi Kehutanan yang ada Balai TNKS Wilayah III. Kurangnya jumlah aparat menjadi faktor tidak terkontrolnya secara baik aksi perusakan hutan.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Khalid Saifullah mengatakan, mening­katnya kerusakan hutan karena pembalakan liar disebabkan tidak adanya perhatian pemerintah pusat terhadap kebutuhan kayu Sumbar. Apalagi pascagempa, kebutuhan kayu untuk masyarakat meningkat.
Pemerintah tidak merespons kebutuhan kayu Sumbar, serta tidak cekatan mengawasi pengelolan kayu di Sumbar. Inilah yang menye­babkan pembalakan liar masih berlangsung. kami mencatat kerusakan hutan mencapai 60 ribu hektar setiap tahun,” katanya.
Sebenarnya, lanjut Khalid, kesu­buran dan keaslian hutan bisa dijaga dan dilestarikan, karena Sumbar mempunyai sekitar 800 ribu hutan produksi. Namun sayang kayu hasil hutan produksi itu di bawa ke luar, sehingga untuk kebutuhan lokal terpaksa mencari kayu dengan pembalakan liar.
Tanggung Jawab TNKS
Kepala Dinas Kehutanan Su­matera Barat Hendri Oktavia menga­takan, hutan TNKS tidak menjadi tanggung jawab provinsi. Hutan itu dikelola sendiri oleh Balai Besar TNKS. “Hutan TNKS tidak tang­gung jawab kami, kecuali kalau diminta untuk melakukan peng­amanan,” katanya via telepon tadi malam.
Pengamanan bersama dilakukan, berdasarkan permintaan dari TNKS. Jika tidak ada permintaan, maka dinas kehutanan tidak akan ikut campur masalah hutan lindung tersebut. “Biasanya kami melakukan operasi bersama-sama. Termasuk dalam melakukan sosialisasi pada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sumbar Zulkifli Jailani tidak yakin, kalau pelaku pembalakan liar itu masyarakat. Sebaiknya pihak terkait melakukan penelusuran kembali, siapa sebenarnya pelaku pembalakan. “Apalagi hutan yang dibabat itu adalah hutan lindung TNKS. Jangan masyarakat yang jadi tertuduh,” katanya.
Ia juga menyangsikan, kalau hutan yang dibabat adalah hutan TNKS. Sebaiknya pihak terkait memastikan dahulu, apakah betul hutan yang dibabat masuk TNKS atau tidak. “Harus jelas patokan hutan TNKS itu. Mana tahu masya­rakat itu memakai hutan produksi dan hutan produksi terbatas lainnya,” ujar anggota fraksi Gerindra DPRD Sumbar itu.
Objek Wisata dalam Rimba
Pihak TNKS juga akan men­jadikan wisata dalam rimba. Hal itu dilakukan sehubungan di kawasan TNKS tersebut, terdapat air terjun. Lokasi air terjun tersebut tepatnya di Lumpo Kecamatan IV Jurai.
Pihak TNKS wilayah III tengah merancang pengembangan objek wisata dimaksud. Air terjun yang bertingkat tiga tersebut terletak sekitar 5 km dari perkampungan sebelah ujung timur di Lumpo dengan jarak tempuh sekitar tiga jam perjalanan,” kata Kamaruzzaman.
Dikatakannya, air terjun tersebut akan kita manfaatkan untuk wisata seperti jalur tracking, camping, pengamatan burung dan lainnya. “Kita sudah lakukan pertemuan dengan masyarakat dan Wali Nagari Lumpo. Alhamdulillah mereka mendukung. Program ini adalah salah satu bentuk pemanfaatan kekayaan yang ada di TNKS,” tegasnya. (h/har/rud/vid)

Tidak ada komentar: